Parigi Moutong, Sultengaktual.com- Mulai
tahun ini, DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berlakukan sistem mengevaluasi pembangunan (prognosis). Katanya, program tersebut berguna dalam mengawal
serta memperbaiki pelaksanaan pembangunan pemerintahan daerah.
![]() |
Sayutin Budianto, Ketua DPRD Parigi Moutong. Foto: Palu Ekspres |
Hal ini dikemukakan ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin
Budianto, seperti dilansir Gema Sulawesi, Jumat 3 Januari 2020.
“Kami akan menjalankan agenda DPRD, yaitu prognosis,
mulai tahun 2020,” ungkap Sayutin di Gedung Dewan di Parigi Moutong.
Menurutnya, mengingat pentingnya prognosis itu sehingga
seluruh Anggota Legislatif (Anleg) bersepakat bahwa agenda prognosis dimasukkan
dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD. Legislator, katanya mempunyai hak untuk
mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
Sayutin meyakinkan kalau tindakan mengawasi itu
merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala SKPD wajib menyampaikan
laporan realisasi semester pertama pendapatan dan belanja dan prognosis enam
bulan berikutnya sebagai hasil pelaksanaan anggaran yang menjadi
tanggungjawabnya.
“Laporan realisasi dan prognosis anggaran yang
merupakan bagian dari laporan keuangan ini disusun sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
sampai dengan semester pertama Tahun Anggaran (TA) berjalan. Dan itu bagian
dari kewajiban sebagai bahan evaluasi data pelaksanaan kegiatan pembangunan,
terutama realisasi terkait data keuangan,” jelasnya sebagaimana dikutip dari
Gemasulawesi.com.
Dengan program itu, kata politisi partai besutan
Surya Paloh ini, demi menakar keberhasilan serta kendala yang dihadapi
pemerintah dalam upaya menjamin kesinambungan program-program dari setiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
Lewat data laporan realisasi pembangunan dan
prognosis Pemda Parigi Moutong, menurut Sayutin, DPRD bisa mengontrol serta
membantu terkait langkah-langkah perencanaan pembangunan kedepannya.
Jadi, perencanaan serta pembangunan daerah selalu
dapat terukur. Mulai dari RAPBD hingga RAPBD-P secara keseluruhan dapat
berkesinambungan. Dan program pembangunan tidak tumpang tindih.
“Prognosis itu adalah perkiraan pembangunan daerah
selama enam bulan kedepan setelah laporan realisasi anggaran tahun berjalan,”
tegasnya.
Dalam prognosis, Pemda dituntut mampu mencapai target
pembangunan dari hasil evaluasi pada semester pertama tahun 2020. Hasil dari
prognosis dapat dibahas pada agenda KUA-PPAS APBD-P 2020 dan APBD 2021.
“Prognosis secara tidak langsung membantu Pemda
Parigi Moutong untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Editor: Andi Sadam
Naskah asli diterbitkan Gemasulawesi.com. Link: