![]() |
ilustrasi |
PALU - Dari 31 jenis izin yang telah
ditetapkan,Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan
Terpadu Satu Pintu Palu, pada 2016 lalu telah mengeluarkan sebanyak 7.120 item
perizinan.
Izin yang dikeluarkan oleh Instansi
tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dimana, tahun 2015 Pihak P2T
Kota Palu mencatat ada sekitar 5.443 item izin diterbitkan.
“Tahun 2016 ada peningkatan drastis. Sebelumnya 2015 hanya 5.443 item izin dikeluarkan, kini 2016 mencapai 7.120 izin,” kata Kepala Dinas P2T Kota Palu, ungkap Rahmat Kawaroe, Senin (16/1).
“Tahun 2016 ada peningkatan drastis. Sebelumnya 2015 hanya 5.443 item izin dikeluarkan, kini 2016 mencapai 7.120 izin,” kata Kepala Dinas P2T Kota Palu, ungkap Rahmat Kawaroe, Senin (16/1).
Kata dia, dengan banyaknya izin yang
diterbitkan, tentunya pembangunan di Kota Palu ikut berkembang, baik
pembangunan ifrastruktur, ekonomi dan jasa maupun disektor kesehatan serta
pariwisata.
“Itu artinya pembangunan di Kota Palu
terus berkembang, terbukti izin yang diterbitkan tahun 2016 ada peningkatan
yang cukup signifikan,” terang Rahmat.
Selain itu, dengan banyaknya izin yang
terbit juga menunjukan bahwa pelayanan terhadap publik semakin dioptimalkan.
Pelayanan izin terpadu memiliki visi jelas yakni, terwujudnya kualitas
pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk mendukung
pelayanan papar Rahmat, tentunya perangkat lunak sistem komputerisasi maupun teknologi
lainya harus memadai, guna memperlancar akses masyarakat. “Visi ini yang terus kita junjung tinggi. Artinya, sistem pelayanan terus ditingkatkan dan lebih dioptimalkan, sehingga publik merasa puas,” jelasnya. WN