Palu sebagai kota berkembang saat ini memiliki segudang lokal power. Salah satunya adalah sejauh mana partisipasi perusahan nasional, swasta serta BUMN. Sesuai ketentuan hukum, kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan sekitar.
Kota Palu kini diperhadapkan dengan sejumlah program pro rakyat yang tentunya banyak menyerap anggaran yang tidak sedikit. Data dan fakta menyebut Palu sebagai kota yang dibangun (belanja modal atau seksinya belanja publik) 95 persen masih menggantungkan nasibnya pada APBN.
Pemerintah Kota saat ini belum memiliki potensi dan sumber pendapatan kota yang valid. Sebaiknya pada penutupan akhir tahun ada kajian ilmiah dan menghasilkan seite plane orginal sumber dan potensi pendapatan. Bila tidak, maka tekad Walikota Palu dan jajaranya untuk mengakselerasi pembangunan ibukota provinsi butuh waktu yang panjang dan tidak efisien.
![]() |
CSR. Foto Ilustrasi okz... |
Berikut beberapa hal yang saya anggap subtantif membedah terkait lokal power Palu yaitu CSR.
ORGANISASI
Pengelolaan CSR di Palu harus dikelola dengan profesional. Polanya dengan membentuk Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP CSR). Pengorganisasian ini harus dilakukan dewan dan pemerintah.
DASAR HUKUM
Pemerintah dan dewan membuat Perda TSLP CSR agar dasar pembentukan kelembagaan organisasi, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring penyaluran sesuai dengan tujuannya.
KONTEN ORGANISASI
Kelembagaan organisasi TSLP CSR diisi seluruh stake holder agar berjalan dengan profesional, tepat, cermat dan transparan.
Para stakeholders seperti tokoh masyarakat, akademisi, tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan, LSM dan jurnalis.
Tugas organisasi TSLP CSR juga akan menginventarisir perusahaan perusahan swasta, badan usaha negara, perbankan, dan perusahaan daerah.
Perusahaan Swasta antara lain;
1. Perusahaan Minerba
2. Perusahaan kelembagaan keuangan
3. Perusahaan Ritel
4. Perusahaan Otomotif
5. Perusahaan BBM
6. Perusahaan Perikanan
7. Perusahaan Perhotelan
8. Perusahaan Medis & Kecantikan
9. Perusahaan Hiburan, Perbelanjaan
10. Dll
BUMN
1. Perbankan
2. Pertamina
3. PLN
4. Adhi Karya, Hutama Karya dll
5. Dll
BUMD
1. PT CNE
2. Prusda Kota
3. PDAM Kota
4. Dll
Bila ini dilakukan maka;
1. akan menyehatkan dan memaksimalkan pelayanan publik kota dengan tidak membebani APBD Kota.
2. Di sisi lain hal ini juga jurus jitu dalam pengelolaan potensi pendapatan kota.
3. Manivestasi dari Masintuvu kita Maroso Morambanga kita Marisi.
4. Pola pembangunan Lingkungan Sosial, ekonomi lebih fokus dan akseleratif.
Oleh. Andono Wibisono
Tim Pendamping Bidang Sosial Budaya