![]() | |
Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo saat menerima LHP atas LKPD tahun 2015 yang diserahkan langsung oleh kepala perwakilan BPK Sulteng M Bayu Sabartha. |
Pemerintah Kota Palu melalui Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten dan kota di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng belum lama ini. Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2015 tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Drs M Bayu Sabartha MBA kepada tujuh kabupaten dan kota.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepala perwakilan BPK Sulteng, M Bayu Sabartha bahwa ada berdasarkan UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung-jawab keuangan negara pasal 16 menyatakan LHP atas LKPD memuat empat opini penilaian yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WTP), Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/discleamer) dan Tidak Wajar (TW). Dari Empat penilaian opini tersebut, kota Palu masuk dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). yusuf