![]() |
foto ist |
Palu -
Setelah
sempat bersitegang antara pemilik Yayasan Panca Bhakti Sulawesi Tengah, Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti (STIE - PB) Palu akhirnya diaktifkan
kembalioleh Direktorat Perndidikan Tinggi (Dikti) pusat. Pengaktifan kampus
tersebut tertanggal 30 Desember 2015.
Staf khusus Badan
Pembina Harian (BPH) Yayasan Panca Bhakti Palu H Jethan Towakit mengatakan, pengaktifan tersebut menandai
bahwa seluruh aktifitas akademih di kampus kampus STIE PB berjalan normal
kembali seperti sebelumnya.
Menurutnya, setelah
diaktifkan kembali oleh Dikti Pusat, pangkalan data milik STIE-PB Palu yang selama ini sempat ditutup
karena penon aktifan telah terbuka.
Jethan menambahkan
bahwa pengaktifan kembali STIE PB Palu, merupakan upaya Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah Sembilan Sulawesi yang
telah berjuang bersama yayasan untuk memberikan sumbangsi di pusat dalam
percepatan pengaktifan tersebut.
Sebelumnya Sekretaris
Yayasan Panca Bakti Sulawesi Tengah (Sulteng), Askar Yotomaruangi berharap
perselisihan antara pengelola yayasan kampus STIE PB Palu segera diselesaikan.
Sebab salah satu penyebab kampus tersebut dinonaktifkan yakni akibat adanya
sengketa yayasan.
Menurutnya, jika
permasalahan itu tidak segera diselesaikan, maka yang sangta dirugikan adalah
mahasiswa termasuk orang tua yang telah mengeluarkan dana yang tidak kecil
untuk membiayai kuliah anak – anak mereka.
Bahkan Askar
menungkapkan bawha jika hingga 31 Desember 2015 masalah tersebut tidak selesai,
maka Direktorat Dikti RI sudah menegaskan bahwa kampus STIE – PB Palu harus
ditutup.
“ pihak yayasan Panca
Bakti Sulteng H Rendy Lamadjido menginginkan jika masalah sengketa yayasan yang
terjadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ini tinggal menunggu
keputusan dari pihak Andi Sakati apakah mau berdamai dan menyelesaikan masalah
tersebut secara baik – bail atau tidak. Kalau tidak yang dikorbankan adalah
seluruh mahasiswa termasuk juga para Alumni STIE – PB yang telah memperoleh
ijaza,” ujarnya.
Hal yang sama juga
diungkapkan Penasihat Hukum yayasan STIE – PB Palu versi Andi Sakati, Salmin
Haedar, SH yang menginginkan permasalahan sengketa di STIE segera diselesaikan
secara kekeluargaan sehingga tidak ada yang dirugikan.
Menurut Salmin, ketua
STIE PB yang saat ini masih menjabat menginginkan hal yang sama, dimana antara
pihak yang bersengketa segera isla agar segala aktivitas di kampus bisa
berjalan normal kembali. ata