Hal menarik diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk dianggarkan pada 2016. Tak
tanggung tanggung-tanggung, wakil rakyat di kabupaten lumbung padi itu
mengajukan ongkos jalan mencapai Rp9 miliar. Wahhh.
Angka tersebut terbilang biaya perjalanan dinas
tertinggi sejak kabupaten Parimo dimekarkan. Pengajuan biaya jalan untuk 40
legislator di Parimo untuk tahun depan, tercatat bertambah sekitar Rp1 miliar
dari tahun 2015.
Katanya, dana miliaran rupiah itu untuk ongkos jalan
wakil rakyat terhormat, baik perjalanan dalam daerah maupun luar daerah.
Terkait hal itu, ketua DPRD Parimo, Santo yang ditemui
sejumlah kuli tinta di ruang kerjanya, membenarkan kenaikan biaya perjalanan
dinas tersebut. Alasanya, kenaikan itu disebabkan Peraturan Bupati (Perbub)
yang menaikan anggaran setiap kali perjalanan dinas.
“Totalnya mencapai sekitar Rp9 miliar, karena ada
kenaikan khususnya di bagian operasional perjalanan,” katanya.
Santo menyebutkan, anggaran perjalanan pada tahun ini
mengalami kenaikan, juga karena ada aturan baru terkait kenaikan lumpsum
(pembayaran tunggal besar) dan ada biaya transportasi serta ketambahan hari
pada perjalanan dinas tersebut.
Dia mencontohkan, jika sebelumnya hanya empat hari
kini bertambah menjadi lima hari.
Menurutnya, karena adanya ketambahan anggaran
perjalanan dinas itu sejumlah kegiatan rutin, seperti pemeliharaan rumah
jabatan, pengadaan air minum dan anggaran lainya dihapuskan. “Perjalanan
dinas itu paten yang harus dilakukan,” ujarnya.
Untuk tahun ini kata Santo laig, jumlah perjalanan
dinas setiap anggota DPRD Parimo mencapai 10 kali perjalanan dinas, baik itu
bimbingan teknis (Bimtek) maupun konsultasi.
“Ya kalau dihitung sekitar 10 kali, malah ada yang
dikurangi,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya oknum angota DPRD yang tidak
berangkat dalam perjalanan namun menitipkan perjalanan dinasnya, Santo
membenarkan. Hanya saja Santo ogah merinci siapa saja oknum legislator yang
melakukanya.
“Mungkin juga ada yang begitu, dan itu tidak
dipungkiri. Hanya saja saya tidak bisa bilang siapa saja, karena di sini (di
gedung DPRD) orang banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Ani, salah seorang staf bagian
perencanaan di sekretariat DPRD Parimo menjelaskan bahwa jumlah anggaran
di sekretariat dewan Parimo sebanyak Rp22 miliar lebih. Dari julah
tersebut kata Ani, Rp2 miliar lebih dialokasikan untuk gaji. Selebihnya untuk
belanja lainya termasuk perjalanan dinas yang mencapai Rp9 miliar.
Sekedar diketahui pada pembahasan APBD tahun 2016
untuk Kabupaten Parimo sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Penambahan
ataupun pengurangan anggaran pada SKPD tidak dilakukan secara transparan,
seperti melakukan presentase .
Bahkan, hal itu sempat mendapat sorotan beberapa
anggota DPRD Parimo yang tidak masuk dalam Badan Anggaran (Banggar). Dalam
pelaporan Banggar tidak dibacakan jumlah kenaikan anggaran per SKPD, sehingga
banyak yang menilai pembahasan APBD Parimo tidak transparan, bahkan
diduga sarat konspirasi.***