Palu -
Hasil
survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2015 yang dilakukan Ombudsman
perwakilan Sulawesi Tengan (Sulteng) menyatakan bahwa Kota Palu sebagai ibu
Kota Provinsi masuk dalam zona merah atau masih rendah.
Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng, Sofian
Farid Lembah menyerahkan secara langsung hasil survei tersebut kepada pejabat
(Pj) Walikota Palu, H Moh. Hidayat Lamakarate, Minggu (27/12/2015).
Menurut Sofian, survei
yang dilakukan Ombudsman di Kota Palu di 10 SKPD terkait kepatuhan pemerintah
dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Undang – Undang (UU)
Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Survei kata dia, belum
pada penilaian keberhasilan pelayanan publik, namun masih pada tingkat
kepatuhan pelayanan publik, dimana Ombudsman memberikan tiga kategori penilaian
yakni rendah dari nilai 0 – 50 masuk zona merah, sedang dengan nilai 51 – 80
masuk zona kuning dan nilai 81 – 100 masuk zona hujau.
Kota Palu lanjut
Sofian, setelah dilakukan survei terhadap 25 produk layanan memperoleh nilai
47,58 yang artinya kepatuhan pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 tahun
2009 redah dan masuk dalam zona merah.
Menurutnya, survei dilakukan untuk
mencegah terjadinya maladministrasi, sebab selangkah saja salah maka akan masuk
oada tindakan korupsi.
Sofian menjelaskan bahwa dari 10
SKPD di Kota Palu yang dilakukan survei kepatuhan pelayanan publik, hanya satu
yang masuk dalam zona hijau yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota
palu dengan nilai rata – rata 96 dan masuk kategori tinggi.
Sementara delapan SKPD lainnya
masuk zona merah dengan nilai rata – rata 2 – 58 dan satu SKPD yakni Dinas
sosial masuk zona kuning dengan nilai 67.
sementara itu Pj Walikota Palu,
Hidayat mengatakan bahwa beberapa penyebab sehingga Kota Palu masuk zona merah
dalam kepatuhan pelayanan publik bisa dirubah dan diupayakan tahun depan zona
tersebut berubah menjadi hijau.
Hidayat bahkan berjanji akan
berupaya merubah nilai dan kategori rendah dalam pelayanan publik menjadi Zona
Hijau dan bukan naik ke Zona kuning, selama dirinya masih menjabat sebagai Pj
Walikota Palu.
“Intinya untuk merubah nilai
kepatuhan pelayanan publik di Kota Palu yakni komitmen dan terus konsisten.
Saya jaminkan tahun 2016 zona merah itu berubah menjadi warna biru.” ujarnya. ata