SOSIALISASI : Sosialisasi program Pamsimas II tingkat Kabupaten Parimo tahun 2015 di hotel Horison Parigi, Rabu (30/9). foto : dadank |
Parimo- Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, cakupan layanan air minum
di Kabupaten Parimo masih sekitar 0,38-0,40 persen, sedangkan cakupan
akses sanitasi berkisar 59-64 persen. Padahal sesuai RPJMD Kabupaten
Parimo tahun 2013 - 2018, diharapkan cakupan ini dapat meningkat menjadi
0,44-0,46 persen untuk air minum dan 75 – 80 persen untuk sanitasi.
Terkait hal itu Wakil Bupati Parimo, H Badru Nggai SE ketika membuka Sosialisasi
program Pamsimas II tingkat Kabupaten Parimo tahun 2015 di hotel
Horison Parigi, Rabu (30/9) meminta Bappeda Kabupaten Parimo menyusun perencanaan program air minum dan sanitasi yang lebih tepat sasaran, sebab hal itu akan
menjadi acuan seluruh pihak yang berkepentingan. "Rencana aksi daerah
bidang air minum dan sanitasi yang disusun ini akan berguna sebagai
acuan lebih lanjut dalam menyusun program Pamsimas di Parigi
Moutong,"kata Wakil Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, melalui
program nasional pamsimas, pemerintah pusat bermaksud membantu pemerintah
kabupaten dan kota untuk dapat meningkatkan kapasitasnya dalam peningkatan akses
masyarakat miskin terhadap air minum dan sanitasi. Pada akhir program ini
pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat memiliki kebijakan dan strategi
daerah mengenai pengembangan sistem air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL),
baik yang berbasis lembaga maupun yang berbasis masyarakat dengan model
pamsimas. Dalam rangka membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam
pengarusutamaan kebijakan air minum dan penyehatan lingkungan, termasuk yang
berbasis masyarakat maka pamsimas mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mengakomodasikan
kebijakan pengembangan AMPL terutama yang berbasis masyarakat seperti model
pamsimas, kedalam dua cara, yaitu penyusunan kebijakan dan program prioritas air minum
dan penyehatan lingkungan daerah jangka menengah dalam bentuk rencana aksi daerah (RAD) bidang AMPL sebagai
dokumen
pendukung RPJMD dan menjadi substansi RPJMD bagi Kabupaten Parimo tahun
2013 - 2018 dalam pencapaian target RPJMN 2019 bidang air minum
dan penyehatan lingkungan, yang implementasinya dilakukan melalui
integrasi RAD AMPL ke dalam rencana kerja pemerintah daerah, renstra
SKPD terkait dan
rencana induk sistem penyediaan air minum (RISPAN) kabupaten dan kota,
peningkatan kapasitas pengelolaan sistem penyediaan air minum dan
sanitasi
berbasis masyarakat melalui peningkatan kapasitas organisasi non
pemerintah, antara
lain asosiasi pengelola Spam.
"Kita berharap setelah kegiatan ini terjadi peningkatan dukungan kebijakan anggaran
daerah, antara lain penerapan pagu indikatif APBD untuk AMPL, pengembangan
sistem informasi pengelolaan air minum dan sanitasi perdesaan berbasis
masyarakat dan pengembangan regulasi yang mengatur penyelenggaraan AMPL, "ujarnya. dd