Parimo - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi
Moutong (Parimo) berencana akan menaikan tarif parkir kendaraan bermotor pada
pelaksanaan acara puncak Sail Tomini nanti. Wacana menaikan tarif parkir ini disetujui
dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah SKPD terkait, Satlantas Polres Parimo,
pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Organisasi Kepemudaan (OKP), yang
digelar di aula Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten
Parimo, Senin (10/8).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah bersama
sejumlah OKP serta pemilik lahan yang lokasinya akan dijadikan lahan parkir,
menyepakati bahwa tarif parkir kendaraan di lokasi Sail Tomini selama pelaksanaan
acara puncak dinaikan 150 persen untuk kendaraan roda empat, dan naik 200
persen untuk roda dua.
Kepala bidang darat Dishubkominfo Parimo, Ismet
Ibrahim kepada koran ini menjelaskan, kenaikan tarif parkir tersebut dilakukan atas
pertimbangan pemberdayaan.
Ismet menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah
(Perda) saat ini bahwa retribusi parkir kendaraan roda empat senilai Rp2.000. Sedangkan
roda dua sebesar Rp1.000. “Namun pada pelaksanaan acara puncak Sail Tomini, untuk
kendaraan roda empat ke atas dinaikan menjadi Rp5.000. dan untuk roda dua naik
menjadi Rp3.000. Tarif ini sudah kami setujui dalam forum,” ungkap Ismet.
Ia menjelaskan, tarif tersebut sengaja dinaikan
lantaran dalam sistem perparkiran nanti, Pemda melibatkan sejumlah OKP di dua
kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan Sail Tomini. “Lokasi Sail Tomini itu
kan terletak di batas Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah dan Desa Pangi,
Kecamatan Utara. Itu sebabnya kami melibatkan sejumlah OKP yang ada di wilayah
tersebut,” ujarnya.
Ismet merincikan, meski tarif parkir dinaikan,
namun retribusi ke daerah tetap sesuai Perda yakni Rp2.000 untuk roda empat dan
Rp1.000 untuk roda dua. Sisa sebanyak Rp.3.000 yang diambil dari kendaraan roda
empat, dan Rp2.000 dari roda dua, tutur Ismet, diberikan kepada OKP yang
mengelola dan pemilik lahan yang lokasinya dijadikan tempat parkir.
Meski tarif parkir dinaikan dan tidak sesuai
Perda, namun Dishubkominfo menurut Ismet, menjamin legalitas karcis retribusi
yang akan digunakan. “Dalam perparkiran nanti tetap akan menggunakan karcis retribusi
dengan mencantumkan tarif yang telah disepakati. Untuk mengakui legalitas
karcis tersebut, kami akan berkoordinasi dengan dinas pendapatan, selanjutnya melakukan
porporasi. Jadi, tidak ada yang illegal,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai rencana, lokasi parkir
yang akan disediakan Pemda sebanyak 10 titik. Dan dalam waktu dekat, dinas
pekerjaan umum akan melakukan pembersihan lokasi.
Ismet
berharap, melalui sistem tersebut, sejumlah OKP, pemilik lahan dan masyarakat
sekitar bisa turut merasakan faedah dari perayaan Sail Tomini. “Intinya, ini
sistem pemberdayaan,” ucapnya. dd