Tender Bandara
Tolitoli Diduga Konspirasi
Tolitoli - Lelang Pekerjaan pembuatan dan pemasangan Kubus beton
penahan abrasi pantai pada run-way di bandar udara Sultan Bantilan Kabupaten
Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, menuai Sorotan. Pasalnya, proses tender
anggaran kubus beton dengan nilai penawaran Rp 4,9 Miliar itu kuat dugaan
sengaja diarahkan ke perusahan yang sama sekali tidak memiliki kemampuan dasar
(KD) alias non pengalaman, yakni PT Graha Nusantara Group.
![]() |
ilustrasi |
Kemampuan Dasar (KD) dipersyaratkan sebagai persyaratan
kualifikasi penyedia barang dan jasa yang diatur dalam perpres 54 tahun 2010
tentang pengadaan barang dan jasa yaitu pasal 19 dan bila tidak memenuhi
kemampuan dasarnya, maka penyedia yang mengikuti pengadaan barang dan jasa bisa
digugurkan dalam tahap evaluasi kualifikasi dari penyedia. Hal ini sangat
jelas, bahwa perusahaan yang dimenangkan tidak memiliki KD yang dipersyaratkan,
tetapi pihak panitia memenangkan perusahaan tersebut, ujar sumber belum lama
ini.
Dan juga ini sangat jelas seakan pekerjaan ini diarahkan
terhadap pemenang yang ditetapkan oleh pokja dalam proses tender, bukti
administrasi pun sangat menguatkan dugaan itu. paket yang memiliki nilai pagu
sebesar RP 6.737.400.000 dan nilai HPS Paket RP 5.194.900.000 sudah memberikan
isyarat bahwa peserta yang harus merasa telah memiliki KD yang ada, faktanya
pemenang sama sekali tidak memiliki KD, tambah sumber
Akhmad Teguh Prihandoyo selaku ketua Pokja Bandara Sultan
Bantilan Tolitoli yang dikonfirmasi via telepon selularnya 082188065xxx tidak
berhasil, karena ulang ulang di telepon terdengar aktif tetapi tidak mau
mengangkat.
Sementara itu, Kepala Bandara Sultan Bantilan Tolitoli, Akhmad
Saefuddin juga selaku Kasatker dan KPA yang dikonfirmasi terkait polemik
persoalan tender pengadaan pemasangan Kubus Beton di ujung Run-way membantah
keras jika proses lelang itu berpolemik apa lagi sampai diarahkan terhadap PT
Graha Nusantara Group sebagai pemenangnya.
“tudingan bapak tidak benar atas proses lelang tersebut, apa
lagi sampai adanya arahan terhadap pemenang pada paket itu”, Apakah salah
jika perusahaan baru dimenangkan dalam suatu pelelangan paket, kan tidak ada
yang mengatur hal itu, jelasnya.
Dan juga perusahaan itu sama sekali tidak saya kenal, semua ini
terbuka dan saya rasa teman teman di Pokja sudah maksimal dalam bekerja, dan tidak
ada konspirasi untuk memenangkan perusahaan tertentu. “saya lagi dijakarta,
baiknya bapak tunggu saja, kita ketemu dulu atau bagusnya bapak diskusi dulu
sama pihak ULP IX yang ada di kantor bandara Mutiara Sis Aljufri Palu”, pinta
Saefuddin.
Supriady selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bandara Sultan
Bantilan Tolitoli yang dimintai tanggapannya soal tender tersebut menjelaskan,
bahwa persoalan tender itu memang terdengar polemik, tetapi apa yang
dipolemikkan. Semua proses administrasi yang saya ketahui sudah dijalankan oleh
pihak pokja. Sanggahan dari salah satu peserta sudah dibalas dan sekarang paket
tersebut sudah dikontrakkan serta pihak pemenang sudah melakukan penarikan uang
muka sesuai dengan ketentuan.
Hanya saja, meski sudah kontrak, pihak panitia atau pokja sampai
berita acara kontrak ditanda tangani belum mendapatkan jawaban atas surat yang
di kirimkan ke APIP dan LKPP guna menanyakan polemik atas KD yang menjadi dasar
sanggahan dari salah satu peserta lelang.
Dan jika akhirnya balasan
itu mengacu atas adanya kejanggalan proses tender yang terjadi, saya selaku PPK
akan mengambil sikap, yakni melakukan pemutusan Kontrak jika hal itu menyalahi
prosedur tender, Jelas Supriady. RB