Setoran 12 Miliar Pertahun ke PLN Dianggap Tak Sebanding Dengan Bagi Hasil.
Parigi Moutong, Sultengaktual.com- Dilansir media ini
sebelumnya, bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) lumayan bikin pusing pemerintah Kabupaten
Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Iuran wajib senilai 12 miliar rupiah
pertahun yang disetor ke PLN, ternyata cukup membebani daerah. Dan kondisi
tersebut sudah berlangsung sejak Parigi Moutong lahir.
Sebagai tindakan mengatasi
soal beban lampu jalan, pemerintah menggagas wacana penggunaan lampu jalan
bertenaga surya (solar cell). Walhasil, gagasan pemerintah daerah
disahuti wakil rakyat setempat.
![]() |
Sayutin Budianto, Ketua DPRD Parigi Moutong |
Lewat komentar ketua DPRD
Parigi Moutong, “penduduk” parlemen mendukung opsi dari solusi persoalan lampu
jalan. Bahkan wakil rakyat itu berjanji segera bertindak mengundang pihak Pembangkit
Listrik Negara (PLN) demi mengklarifikasi masalah terkait.
DPRD berpendapat bahwa
tiada guna membayar pajak penerangan jalan begitu besar, sementara bagi hasil
yang didapatkan tidak sebanding.
Dalam “omelan” pimpinan
dewan asal partai NasDem itu menyebut banyak hal yang perlu dijelaskan oleh orang
PLN menyangkut metode hitungan penyerapan listrik dan sebagainya.
“DPRD akan mengagendakan rapat
dengar pendapat (hearing) terhadap pihak PLN,” ujar pimpinan DPRD Parigi
Moutong, Sayutin Budianto, dikutip dari terbitan Gemasulawesi.com, Sabtu 4
Januari 2019.
Sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi
ke orang PLN nanti, menurut Sayutin, diantaranya sehubungan dengan adanya
laporan dari beberapa warga desa pengguna listrik 450 kWh. “Ada beberapa warga
pengguna listrik subsidi 450 kWh tiba-tiba mendapatkan tagihan hingga jutaan
rupiah dari PLN. Alasannya, kurang bayar atas penggunaan voltase. itukan aneh,”
ungkapnya.
Padahal, berdasarkan
keterangan warga mereka setiap bulan tetap membayar sesuai tagihan dari PLN.
Menurutnya, kalau kemudian
pihak PLN tidak memberi penjelasan memuaskan terkait persoalan-persoalan
kelistrikan di Kabupaten Parigi Moutong, maka lembaga DPRD berencana merekomendasikan
persoalan tersebut ke penegak hukum.
Tentang respon anggota
dewan terhadap konsep pemerintah daerah menggunakan solar cell, Sayutin optimis,
kalau rencana itu direalisasikan pemerintah. Hitung-hitungan mengefisiensi
anggaran jika diterapkan penggunaan tenaga surya.
“Pernyataan Sekda Parigi
Moutong Ardi Kadir terkait opsi tenaga surya itu sangat menarik dan harus
mendapat dukungan. Kata kuncinya efisiensi anggaran. Dibanding kita membayar
sampai sebesar itu lebih baik kita pikirkan cara lain yang lebih efektif,” beber
Sayutin. “Tentu jika terjadi penghematan miliaran rupiah bermanfaat lagi untuk
digunakan bagi pembangunan daerah,” sambungnya.
Soal upaya hearing,
Khalifah wakil rakyat Parigi Moutong itu menambahkan, pada 6 Januari nanti DPRD
menggelar rapat Banmus. Dalam rapat nanti akan mengagendakan waktu dengar
pendapat dengan pihak PLN dan Bapenda Parigi Moutong.
Editor: Andi Sadam
Naskah
Asli Diterbitkan Gemasulawesi.com. Link: