PALU - Program Padat karya yang merupakan program Zero Poverty atau nol kemiskinan dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebelumnya kini mengalama transisi, mulai dari pemangkasan honor yang dulunya Rp 500 ribu per bulan kini tinggal Rp 250 per bulan. Bukan hanya pemangkasan anggaran, bahkan namanya pun ikut diganti.
Seiring perjalanannya, pada masa pemerintahan Hidayat- Sigit Purnomo Said Program ini diubah menjadi Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga (BSTBK). Bahkan, dulunya padat karya bekerja lima hari dalam seminggu, kini ikut terpangkas, tahun ini tinggal dua hari dalam seminggu.
Program BSTBK ini, disinergikan dengan program kebersihan,keindahan,
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu, Nursalam mengatakan, ada sejumlah perubahan mekanisme dan asministrasi terhadap program BSTBK. Diantaranya mengenai waktu kerja dan pembayaran honor peserta program. Sehingga, per satu Februari 2017, segala ketentuan padat karya diubah.
“Program ini sudah berada di Dinas Sosial, sebab Badan Pemberdayaan Masyarakat hilang sesuai perintah Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Olehnya, semua daministrasi menyangkut padat karya dirubah,” teang Nursalam, (1/2).
Seiring terubahnya nama program, kata Nursalam, dirinya akan melakukan verifikasi kembali peserta untuk memfalidasi data, dan menyesuakian kembali juknis. Pasalnya, banyak informasi, dengan terpotongnya honorer padat karya, pesertanya pun ikut mundur.
Bahkan, munculnya informasi ada peserta yang mundur dari program itu, ditegaskan pula takada lagi rekrtutmen tambahan peserta, hal ini mengacu pada kemampuan beban pembiayaan. Artinya, program BSTBK, tak sebanyak jumlah peserta padat karya sebelumnya.
“Tidak ada lagi penambahan peserta di program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga,” tegasnya. WN