PALU - Untuk menekan praktek korupsi, Komisi Pemebrantasa Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng Kepala-Kepala Daerah di Sulawesi tengah dalam membentuk rencana aksi penyusunan sistem tata kelolah keuangan Pemerintah.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsup) KPK, Adian Syah M Nasution mengatakan, rencana aksi tersebut merupakan tindakan pencegahan penyalah gunaan uang negara. Dimana, kata dia, Pemerintah Daerah harus memulai sistem perencanaan, kemudian bajeting, dan sistem-sistem lainnya berbasis online.
“Rencana aksi ini kita mintakan kepada kepala daerah agar dijalankan, dan ini akan kami monitor bagimana tahapan-tahapan mereka dalam membangun sistem perencanaan, bajeting dan lain-lain. Nah, kalau ini berjalan maka tindakan korupsi bisa ditekan,” terang, Adian, di Palu, Kamis (2/2).
Papar dia, jika sitem pengelolaan anggaran sudah tersistematis berbasis online, bisa dipastikan pengalokasian keuangan pemerintah daerah dapat terkontrol dengan baik.
“Sudah saatnya pemerintah daerah melakukan sistematis anggaran menggunakan sistem online, dan rencana aksi ini harus terlaksana oleh pemerintah setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut Adian menjelaskan, KPK sebetulnya sudah melakukan tahapan-tahapan ini di beberapa daerah di Indonesia. Setelah membangun rencana aksi di Palu, dirinya berkonsolidasi melakukan koordinasi hal yang sama kebeberapa daerah seperti Sulawesi barat, dan Papua.
“kita harapkan kedepan semua sudah menggunakan sistem elektronik,” pungkasnya.WN