PALU – Akhir-akhir ini banyak problem
sosial yang terjadi ditatanan Kota maupun Desa, salah satunya pemanfaatan anak-anak
usia sekolah yang dimanfaatkan sebagai peminta sumbangan. Sehingga, pihak Dinas
Sosial dan tenaga kerja (Dinsosnaker) Kota Palu menghimbau pihak panti asuhan
agar tidak memanfaatkan anak-anak turun memintan sumbangan.
Kepala Dinsosnaker Kota Palu
Jamaluddin, Rabu (16/11) mengemukakan, jika ada yang menjalankan proposal
mengatas namakan panti asuhan, maka izin oprasional panti tersebut akan di
bekukan. Karena setiap pendirian panti harus ada izin operasional, jika tidak
ada izin oprasional maka panti tersebut tidak mendapatkan subsidi.
"Jangan lagi ada anak anak panti
dimanfaatkan untuk mencari uang. Sebab mereka masih diusia sekolah," tegas
Jamaluddin
Sehingga, melalui pihaknya, dirinya
menginstruksikan agar memantau anak akan berkeliaran meminta sumbangan, bakan
masyarakat pun diminta ikut berkontribusi.
"Kalau ada masyarakat yang
mendapati anak panti menjalankan proposal bantuan maka diharapkan untuk
mencatat nama panti dan melaporkan ke Dinsosnaker," tegasnya lagi.
Dejelaskannya, panti asuhan tidak
dibenarkan untuk menggunakan atau pun memanfaatkan anak panti untuk meminta
sumbangan. Jika ingin mencari dana, maka ada prosedur aturan yang telah diatur
dalam undang-undang.
Menurutnya, jika orang tertentu mau
ingin mendirikan panti asuhan papar dia, logikannya mampu membiayai seluruh
kebutuhan anak yang menetap ditempat tersebut.
"Logikanya seperti itu,
kalau mau menghimpun orang jangan memanfaatkan situasi, itu artinya menetang
aturan yang ada," pungkasnya. WN