![]() |
Tim Pendamping Pemkot Palu |
“iya kita minta Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja para honorer. Olehnya dalam rangka evaluasi kinerja itu maka perlu dimoratorium” kata salah satu TP Wali Kota Adha Najamudin, Kamis (13/10).
Dikemukakannya, dari data yang dimiliki Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Palu, terdapat kurang lebih 2.000 tenaga honorer yang bekerja di instansi Pemkot Palu. Jika asumsinya, satu orang honorer digaji paling standar 600 ribu perbulan, maka dalam satu tahun Pekot Palu mengeluarkan anggaran untuk pembiayaan tenaga honorer sebesar Rp 14 miliar lebih.
Sehingga papar dia, dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan Pemkot untuk pembiayaan honorer, maka Pemkot perlu melakukan perampingan terhadap tenaga honorer, melalui evaluasi kinerja.
“ini sangat erat kaitanya dengan beban anggaran, sehingga untuk mengurangi resiko beban itu, maka Pemkot perlu melakukan evaluasi kinerja mereka. Nah, kalau ada yang malas masuk tentu menjadi penilaian tersendiri, begitupun sebaliknya,” terang Adha.
Bukan berarti lanjut Adha, moratorium dilakukan untuk meniadakan tenaga honorer dijajaran Pemkot. Jika prose evaluasi itu ditemukan banyak tenaga honorer kurang aktif masuk kerja, maka Pemkot Palu perlu mengeluarkan satu kebijakan sehingga pembiayaan itu tidak.
Sehingga, BKD Kota Palu sebagai leading sector kepegawaian juga diminta membuat salah satu program untuk mengukur kinerja tenaga honorer termasuk beban kerjanya.
“bukan untuk ditiadakan, evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja dan beban kerja mereka. Jika dari hasil evaluasi itu tenaga honorer masih dibutuhkan misalkan dibagian akutansi keuangan, jika tidak ada dia pengelolaan keuangan macet maka Pemerintah Kota perlu mepertimbangkan hal itu untuk diangkat menjadi seorang PNS,” tutur Adha. WN