![]() |
ilustrasi. foto: tribunnews |
Palu-
Hingga kini Pemerintah Kota Palu baru dapat membebaskan lahan yang di
peruntukan mendukung kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu lebih dari
77 hektar dari total 1.500 hektar lahan yang dibutuhkan.
"Saat ini
masih 77 hektar lebih lahan yang sudah dibebaskan untuk mendukun kelangsungan
kegiatan di KEK. Artinya masih sekitar 1.423 hektar lagi yang perlu dibebaskan
oleh Pemkot demi menunjang aktivitas dan penyelnggaraan KEK di Kelurahan
Pantoloan Kecamatan Taweli," ujar Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra
Setda Kota P, Arfan, Selasa (23/8).
Untuk menambah
luasan lahan KEK tersebut, Arfan mengaku, saat ini Pemkot dan pihak Badan
Pertanahan Kota Palu bekerjasama untuk melakukan inventarisir lahan lahan negara
di seputaran KEK.
"Saat ini
untuk menambah jumlah itu, kami bersama Badan Pertanahan Kota Palu masih
melakukan inventarisir tanah-tanah negara, sehingga ketika nanti pores
pembebasannya dilakukan tidak mengalami kendala.
Memang, kata
dia, secara geografis banyak lahan di wilayah itu belum dikelola langsung oleh
masyarakat setempat. Sehingga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,
maka Pemkot Palu dan pihak yang berkompeten melakukan inventarisir.
"Lahan
yang belum diolah langsung oleh masyarakat ini kita inventarisir. Karena letak
geografisnya memang tidak berada di dataran rendah," beber Arfan.
Olehnya,
Pemkot Palu sedang berupaya melakukan pembebasan lahan untuk kelangsungan pengelenggaraan
KEK. WN