![]() |
ilustrasi |
Parimo- Pengusutan program Gernas Kakao di
Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo kini
dipertanyakan. Pasalnya, beberapa waktu lalu Kejari Parimo dikabarkan telah
melakukan pengusutan terhadap program berbandrol APBN Rp46 miliar itu. Namun
kini, sejauh mana tindaklanjut pengusutan program yang melekat di dinas
perkebunan provinsi itu, belum ada kejelasan.
“Telah beberapa bulan
pasca rutinnya pemberitaan di media terkait gernas kakao yang diusut Kejari,
kini tidak ada lagi kabarnya. Harusnya Kejari Parimo mengekspos sudah sampai di
mana penanganan kasusnya, sehingga publik tidak bertanya-tanya,” ujar
Sekretaris Himpunan Pemuda Peduli Parigi Moutong (HP3M) Risnal, belum lama ini.
Menurut Risnal, alasan
HP3M meminta kejelasan penanganan kasus gernas itu lantaran uang negara yang
digelontorkan tidak sedikit yakni puluhan miliar. “Dan saya juga membaca di
media bahwa ada dugaan pencatutan nama kelompok dalam kasus itu, meski
akhir-akhir berkembang bahwa ada kemiripan nama, dan bukan pencatutan,” kata
Rinal.
Menurut Risnal, Kejari
Parigi harusnya segera menyampaikan hal yang sebenarnya ke publik, khususnya
terkait adanya dugaan pencatutan nama, serta adanya kemiripan nama kelompok
penerima.
“HP3M sempat melihat
pernyataan pihak dinas perkebunan provinsi di media yang menyebutkan bahwa
tidak ada pencatutan nama kelompok, tapi yang terjadi adalah kemiripan nama.
Itu adalah pernyataan sepihak dari pihak dinas. Harusnya ada juga pernyataan
resmi dari pihak Kejari Parimo terkait hal itu. Kejari harus menegaskan apakah
yang disampaikan pihak dinas perkebunan itu benar atau tidak,” ucap Risnal.
Data
diperoleh media ini, dalam daftar Calon Petani/Calon Lahan (CPCL) pengajuan
awal, dari sejumlah nama Kelompok Tani (Poktan), tidak ada nama Mega Cikola
seperti yang disampaikan Kabid Pengembangan Usaha
Perkebunan Dinas Perkebunan Sulteng Mulyadi Hiola. Dalam
CPCL itu yang terdaftar nama Mega Coklat—nama yang mirip dengan Mega Cikola. dd