Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Drs H Sadly Lesnusa MSi mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon Go bagi para pelajar sekolah di semua jenjang pendidikan di kota Palu. Walaupun belum mengeluarkan surat edaran resmi, namun imbauan ini, bertujuan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkannya.
"Selektiflah dalam memilih permainan yang lebih aman, serta bermanfaat, dan lebih bernilai edukasi,"paparnya saat di temui wartawan belum lama ini. Kadisdik menyebut bahwa permainan Pokemon Go berpotensi menimbulkan dampak buruk, seperti terganggunya konsentrasi seseorang yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, permainan ini juga dapat menimbulkan terganggunya pemanfaatan ruang publik maupun ruang pribadi. "Olehnya sebagai kepala Disdik saya menghimbau kepada pihak sekolah dan khususnya kepada siswa siswi di semua jenjuang pendidikan untuk tidak bermain aplikasi Pokemon Go," tegasnya.
Untuk itu, kepada semua jajaran di semua jenjang pendidikan di kota Palu Termasuk juga para, pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua /wali murid diminta untuk dapat memberikan penjelasan, bimbingan, arahan dan pendampingan agar anak-anak memilih dan memperoleh permainan yang jauh lebih aman dan lebih bermanfaat bagi pendidikan.(yusuf)