![]() |
Foto Istimewah |
PALU - Ombudsman perwakilan Sulawesi
Tengah (Sulteng) memanggil Direktur Rumah Sakit (RS) Jiwa Madani Palu.
Pemanggilan tersebut terkait adanya kasus kekerasan yang dialami salah satu
pasien RS Jiwa Madani pada Jumat Subuh (3/6/2016). Namun panggilan yersebut
tidak dipenuhi oleh direktur RS Jiwa. Sehingga Ombudsman akan kembali memanggil
pihak rumah sakit pada hari senin mendatang.
Akibat kejadian
tersebut korban mengalami luka berat disekujur tubuhnya akibat dipukul oleh
pelaku yang mengamuk. Dimana pelaku juga merupakan pasien di Rumah sakit
tersebut.
“Kami akan
segera mengadvokasi kasus ini. Hari senin (hari ini,red) kami akan memanggil Direktur
rumah sakit,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofian Farid Lembah.
Sementara
itu soudara korban, Vetran mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Jumat Subuh
sebab pada pukul 02.00 Wita masih ada keluarga yang datang menjenguk koran yang
saat itu dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Didalam satu
ruang perawatan yang ditempati korban, ada dua orang pasien lainnya tidak
diikat sementara korba diikat dengan alasan khawatir bila mengamuk.
Menurutnya,
saat korban dimasukan ke RS Jiwa Madani kondisinyanya hanya mengalami depresi
akibat penyakit gagal ginjal yang dideritanya, tapi saat ini justru tambah
parah.
Sangat
mengherankan, dimana para perawat ketika salah satu pasiennya mengamuk dan
memukul pasien lain. Padahal tempat perawat dan pasien tidak begitu berjauhan
dan ketika kejadian pasti ribut dan gaduh akibat suara teriakan dari korban
maupun yang memukul.
Keluarga
korban saat ini ingin menuntut dan mempertanyakan pelayanan di RS jiwa Madani
Mamboro atas kelalaian perawat maupun Dokter jaga sehingga insiden tersebut
bisa terjadi yang mengakibatkan pasien mereka mengalami luka parah. ata