Koalisis Masyarakat
Sipil Kamis (24/3/2016) melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudi Sufahriadi untuk meminta kerjasama dalam menumpas dan
mencegah kejahatan SDA.FOTO : DOK ROA
|
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kerjasama Polda
Palu – Koalisis Masyarakat Sipil Kamis
(24/3/2016) melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen
Pol Rudi Sufahriadi untuk meminta kerjasama dalam menumpas dan mencegah
kejahatan Sumber Daya Alam (SDA).
Ketua Relawan Orang Dan
Alam (ROA)
Sulawesi Tengah, Subarkah yang juga tergabung dalam koalisi
masyarakat sipil dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemerhati terhadap
lingkungan, Koalisi Masyarakat sipil mendorong adanya kerja bersama dengan beberapa pihak terkait termasuk Kepolisian, Kejaksaan dan
Dinas Terkait dalam mencegah terjadinya kejahatan
SDM di Sulteng.
Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak akan lebih
baik dari pada
sekedar aksi dijalan dengan harapan bisa mencegah kejahatan SDM, karena selama ini sebagian
besar masyarakat
sipil kurang memahami bagaimana proses penegakan
hukum yang dilakukan aparat dan hanya bisa teriak-teriak di
jalan.
Subarkah menambahkan bahwa beberapa tahun
belakangan proses pencehagan kejahatan SDA belum nampak. Hal tersebut tidak lepas dari kurangnya komuniasi
yang baik antar semua pihak.
Koalisi Masyarakat Sipil lanjut Subarkah, ingin
mendorong kerja-kerja
kolaboratif diantaranya dalam proses
monitoring bersama terkait SDA. Koalisi Masyarakat Sipil juga akan menyiapkan
dokumen-dokumen yang masih bermasalah.
Subarkah berharap adanya sinergitas dan tidak akan menutup komunikasi bila nantinya pihak kepolisian meminta informasi yang lebih dari Koalisi Masyarakat sipil.
Sementara itu Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudi Sufahriadi menyambut baik niat dari koalisi masyarakat sipil
terkait pencegahan kejahatan SDA.
RudI juga mengaku masih membuka ruang untuk berdiskusi dan menjalin komunikasi secara baik dengan koalisi masyarakat sipil terkait kejahatan SDA.
RudI juga berharap adanya data tetang kejahatan SDA
yang telah terjadi dan dilaporkan ke pihak kepolisian namun belum diseselaikan. ata