Palu -
Beberapa Tempat Pemakanan Umum (TPU) di kota Palu seperti TPU Pogego Palu
Barat, TPU Maesa Palu Selatan dan TPU Talise Mantikulore lahanya sudah penuh
sehingga tidak ada lagi lokasi untuk digunakan masyarakat yang akan memakamkan
keluarganya.
Warga Kota Palu juga dihimbau untuk tidak
melakukan pemakaman keluarga dilahan yang tidak jelas, sebab dikemudian hari
jika terjadi masalah kepemilikan lahan, maka makam tersebut yang akan
dikorbankan.
Kepala Bidang Pertamanan dan pemakaman, Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Palu, Tatang S Firman mengatakan, sebagian
besar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Palu sudah penuh. Seperti di TPU
Pogego Palu Barat, TPU Maesa Palu Selatan dan TPU Talise Mantikulore yang sudah
tidak ada lagi lahan kosong yang dapat dijadikan tempat pemakaman.
Namun masih banyak warga Kota Palu lanjut
Tatang yang memaksakan untuk memakamkan keluarganya di TPU tersebut, bahkan
pemakaman sudah masuk dilahan milik orang lain. Ironisnya lagi kata dia, ada
warga yang rela membayar hingga jutaan rupiah kepada pemilik tanah agar bisa
memakamkan keluarganya dilokasi TPU yang sama padahal sudah diluar tanah wakaf
untuk TPU.
Menurut Tatang, kejadian adanya pemakaman yang
sudah diluar tanah wakaf untuk pemakaman banyak terjadi dan sudah banyak yang
terpaksa dipindahkan ke TPU Poboya.Tatang menambahkan bahwa di TPU Poboya lahan untuk pemakaman yang disediakan pemerintah masih sangat luas mencapai 30 Hektare (Ha). Belum lagi retribusi yang ditarik hanya Rp175 ribu dan tidak mencapai jutaan rupiah. ata