Palu - Presiden yayasan Peduli
Pendidikan Ntovea (Yappan) Rusman Lamakasusa mengutuk keras pihak sekolah yang
melakukan pungutan kepada siswa.
Rusman bahkan meminta kepada Walikota
Palu, Hidayat untuk menindak tegas Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak
mengindahkan perintah atau membangkang amanah yang melarang untuk melakukan
pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun disekolah.
Rusman mengatakan bahwa apa yang telah
dimanatkan oleh Walikota selaku pimpinan daerah ini, seharunya dipatuhi oleh
seluruh apparat pemerintah termasuk seluruh Kepsek.
Sebab maksud dan tujuan Walikota Palu
Hidayat membebaskan biaya sekolah tidak lain adalah untuk mensejahterakan
masyarakat.
Menurut Rusman, selama ini jika ada
pungutan disekolah, Kepsek selalu berdalih bahwa itu merupakan kebijakan dari
komite sekolah. Padahal selama ini Kepseklah yang menyusun konsep maupun
rancangan kegiatan disekolah, sementara komite tinggal menyetujui.
Rusman menjelaskan bahwa dalam aturan,
sekolah harus memiliki komite yang bertujuan untuk membantu dalam menangani
masalah yang dihadapi sekolah, khususnya dalam peningkatan pendidikan. Namun
komite tidak seharusnya mengandalkan pungutan dari siswa untuk membantu proses
pendidikan, namun ad acara – cara lain yang dapat dilakukan dalam mencari dan
membantu sekolah.
Selama ini lanjut dia, sebagian besar komite
hanya menerima konsep atau sodoran rincian kegiatan yang akan dilaksanakan dari
kepsek. Tidak ada ide atau gagasan langsung yang datangnya dari komite untuk
membantu sekolah. Komite hanya menerima rincian dan menyetujuinya saja,
sehingga perlu adanya pembenahan dalam komite dan pihak sekolah tidak boleh
memungut kepada siswa sebab sudah ada komite yang dapat membantu dalam mencari
pos – pos pembiayaan tanpa harus mengandalkan kantong orang tua siswa.
Rusman mengungkapkan bahwa selama ini komite di
sekolah kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Komite seolah hanya dijadikan
senjata oleh Kepsek untuk meminta uang kepada orang tua siswa. Banyak dalih –
dalih atau alasasn pembenaran yang disampaikan Kepsek untuk selalu memberatkan
orang tua siswa dan hal ini yang perlu dipangkas sehingga tidak adalagi siswa
yang terbebani oleh kebijakan yang dikeluarkan pihak sekolah. ata