![]() |
ist |
Palu- Belum habis sebulan Walikota Palu, Hidayat meminta agar
tidak ada pungutan lagi di Sekolah, namun sekolah beberapa pihak sekolah cuek
dengan kebijakan tersebut. Beberapa hari ini orang tua siswa kelas VI SDN 27
Palu mengeluhkan soal adanya pungutan biaya belajar tambahan atau les.
Salah satu orang tua siswa SDN 27 Palu yang
namanya enggan untuk dikorankan mengaku jika pada haris Sabtu (27/2/2015) pihak
sekolah bersama komite mengundang orang tua siswa untuk rapat membicarakan soal
tri out siswa kelas VI dalam menghadapi Ujian Nasional (UN). Dalam rapat
tersebut, dibahas mengenaik biaya les yang harus dibayar per siswa. Dimana
diputuskan siswa membayar Rp165 ribu perbulan. Anehnya kata dia, keputusan itu
bukan atas dasar kemauan orang tua siswa, namun hanya keputusan pihak sekolah
dan komite.
"Saat rapat sebagian besar orang tua
merasa terbebani dan berat membayar uang les sebesar itu, hanya keputusan pihak
sekolah saja itu yang harus bayar Rp165 ribu. Apalagi biaya les itu katanya
untuk membayar biaya makan guru les," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa sekolah yang tidak
memungut biaya les kepada siswanya. Bahkan pihak sekolah menganjurkan dan tidak
memaksakan bagi siswa yang tidak mampu dan pembayaran hanya atas kerelaan saja.
Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu lalu seperti proses lelang saja. Dimana
penentuan biaya les dilelang kepada orang tua dan harus dibayar. "Mana sudah itu kebijakan pak Walikota
Hidayat yang katanya tidak ada pungutan. Ini masih SD sudah dimintai macam -
macam. Untuk apa itu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan
pemerintah ke sekolah, kasihan orang tua yang tidak mampu," kata dia.
Hal senada disampaikan salah satu orang tua
yang namanya juga tidak ingin dikorankan dengan alasan khawatir anaknya yang
akan disalahkan pihak sekolah. Menurutnya, rapat yang membahas soal biaya les
tidak jelas dan hasilnya juga bukan atas keinginan bersama seluruh orang tua.
Selain masalah besaran biaya les, dia juga mempermasalahkan waktu les yang
tidak benar. Menurut dia, yang namanya pelajaran tambahan atau les dilaksanakan
usai proses jam belajar mengajar disekolah usai.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, dimana
siswa kelas VI mengikuti les untuk persiapan UN mulai pukul 11.00 wita hingga
pukul 14.00 wita. Waktu tersebut kata dia, masih masuk jam aktif belajar. ata