Palu– Dana
APBN 2015 sebesar Rp 100 Miliar yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tojo Una – Una (Touna) sebagai hadiah atas predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) telah disunat. Pasalnya setiap rekanan atau pihak ketiga
yang mendapatkan pekerjaan dari dana tersebut diharuskan memberikan fee sebesar
15 persen kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulteng.
Devisi
investigasi Saksi Sulawesi Tengah (Sulteng), Robby Ibrahim mengatakan,anggaran
sebesar Rp 100 Miliar yang digunakan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp92
Miliar dan dan pengairan sebesar Rp8 Miliar di Kabupaten Touna diduga telah
disunat karena semua kontraktor dimintai komitmen fee 15 persen.
Robby
menduga kerugian negara akibat penyelewengan tersebut cukup besar dan sangat
yakin jika agaran yang berjalan tidak sesuai dengan spek yang diharapkan oleh
masyarakat.
Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Sulteng kata dia, bisa segera membentuk tim untuk membidik
kasus APBN sebesar Rp100 Miliar di Dinas PU Touna yang diduga telah disunat.
Selain
itu lanjut dia dari hasil investigasi hampir semua jalan yang dibangun dengan
dana APBN sebesar Rp100 Miliar itu kualitasnya tidak bisa mencapai umur 10 tahun.
“Semua bukti telah disiapkan dan Saksi akan segera memasukan laporan ke kejati
Sulteng. Saksi juga berharap dengan hadirnnya Kajati Sulteng yang baru Irsan Yogi
bisa membokar semua pratek KKN yang selama ini dilakukan oleh pejabat – pejabat
di Touna.dan Saksi berharap agar Kajati dapat membersikan para koruptor di Touna,
sebab selama ini tidak ada kajati yang mampu membongkar dan menjadikan pejabat di
kabupaten Touna sebagai tersangka. Pejabat di Touna merasa tidak takut dengan
masalah yang sering mereka lakukan, sebab setiap ada laporan masyarakat selalu diselesaikan
diatas meja sehinga semua skpd merasa sagat kuat dan kebal hokum,” ujarnya.
Beberapa
infrastruktur jalan yang telah dibangun menggunakan APBN Rp100 Miliar kata
Robby yaitu jalan menuju kompi 714 desa Padang Kecamatan Ampana Tete dengan angaran
Rp2 Miliar. Selanjutnya jalan kilo lapan Bongka Kecamatan Ulubongka sebesar Rp8
Miliar. ata