![]() |
Sampah di Kawatuna. Foto : Atta
|
Palu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palu tahun
2016 telah mengalokasikan Rp4 Miliar untuk operasional pengangkutan sampah yang
ada di wilayah Kota Palu.
Sekeretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Plau
Andi Hajidin mengatakan berbeda dengan tahun 2015 dana operasional untuk
pengangkutan sampah hanya dianggarakan hingga triwulan ke tiga, sehingga
memasuki triwulan ke empat pengangutannnya tidak lagi maksimal.
Tahun 2016 kata Hajidin, anggarannya sudah mencukupi untuk
satu tahun dan DKP akan berupaya untuk lebih memaksimalkan lagi sistem
pengangkutan dengan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, kelemahan yang dihadapi selama ini dalam
penanganan persampahan di Kota Palu yakni dsari system penganggaran. Dimana
seharusnya pengangkutan dengan sistem gelondongan atau open menu akan lebih
maksimal dibanding sistem retasi yang sat ini diberlakukan. Sayangnya kata dia,
sistem itu tidak dibenarkan dari sistem akuntansi dan bisa menjadi temuan.
Sistem gelondongan atau open menu jelas Hajidin yakni berapa
jumlah sampah yang ada dihari tersebut, maka semuanya harus diangkut. Berbeda
dengaan saat ini yang menggunakan sistem retase yang membatasi setiap armada
pengangutan yang hanya bisa mengangkut sampah sebanyak 4 ret pe hari sesuai
dengan kemampuan anggaran yang tersedian.
Bahkan sebelumnya lanjut Hadijin, Anggota DPRD Kota Palu
mengusulkan agar retase pengangkutan sampah bisa ditambahkan sehingga sampah di
Kota Palu bisa sedikit berkurang. Namun semua itu tidak dapat dilakukan jika
tidak ditunjang dengan pembiayaan yang memadai.
Seharunya kata dia, persampahan harus dibuatkan satu badan
tersendiri yang disebut dengan Badan layanan Umum selayaknya rumah sakit. Sebab
pekerja kebersihan yang ada di DKP setiap hari harus bekerja membersihkan dan
mengangkut sampah dengan tidak mempertimbangkan hari libur, sementara upah yang
diterima tetap sama. ata