ilustrasi |
Palu - Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) dilingkup Pemerintah
Kota (Pemkot) Palu menyisahkan kurang lebih 6 orang yang tidak melakukan
registrasi, sehingga pihak Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Palu akan
berupaya memperjuangkan PNS tersebut ke pusat sehingga tidak dipensiun dini.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan BKD Kota Palu, Amir membantah jika ada
70 orang PNS yang tidak melakukan registrasi, namun hanya sekitar 6 orang saja.
Menurut Amir, pihak BKD tetap akan berupaya untuyk melakukan koordinasi
ke BKN pusat agar akses pendaftaran PUPNS bisa kembali dibuka sehingga ke 6 PNS
Kota Palu tersebut bisa teregistrasi dan tidak dipensiunkan.
Tarkait kendala yang dihadapi beberapa PNS yang tidak melakukan
registrasi, Amir mengungkapkan bahwa ada beberapa PNS yang tidak sempat
melakukan registrasi karena mengalami sakit yang cukup lama. Sementara yang
lainnya karena sudah tidak aktif lagi bekerja.
“Bagi PNS yang tidak teregistrasi karena alasan sakit dan alasan lainnya
yang masih bisa ditolerir kami pihak BKD akan berupaya memperjuangkan.
Sementara yang tidak jelas alasannya tidak akan mendapatkan kesempatan
lagi,”ungkapnya.ata