![]() |
ilustrasi |
Palu - Ketua Komite Pimpinan Kota Partai
Rakyat Demokratik (KPK PRD) Palu Azman Asgar mengatakan Asosiasi Juru Parkir
(AJP) sebagai wadah yang berbadan hukum harus
ikut andil dalam persoalan carut marutnya retrbusi parkiran yang selama ini
terjadi.
Menurutnya, masalah retribusi perkir di
kota Palu sampai saat ini belum menemui kejelasan yang rasional, berbagai upaya
telah di tempuh pihak tertentu dalam menyelesaikan polemik indikasi
penyelewengan dana retribusi parkir di kota Palu.
Mulai dari hering yang dilakukan oleh pihak legislatif
terhadap Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kota
Palu yang dilaksanakan secara tertutup, sampai pada dialog yang dilaksanakan
oleh GP Ansor beberapa waktu lalu. Akan tetapi kata dia, usaha tersebut sama
sekali belum menemui titik terang yang
bisa memberikan penjelasan secara ilmiah kepada seluruh warga kota Palu.
Azman menjelaskan bahwa hal tersebut diperparah lagi oleh
pernyataan salah seorang anggota
Legislatif Kota Palu yang dengan
gamblang menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan pihak Dishubkominfo tidak
menghasilkan solusi terhadap persoalan retribusi parkir.
Secara organisasional kata dia, ada 2 poin penting yang
seharusnya dilakukan oleh pihak Dekot Palu terkait kejelasan kasus retribusi
parkir di Kota Palu.
Pertama, DPRD Kota Palu harusnya menggelar rapat dengar
pendapat atau hearing secara terbuka yang melibatkan pihak terkait dalam system
perparkiran di kota Palu. Mulai dari Dishubkominfo, Bendahara Daerah dan AJP
Kota Palu sebagai representasi berbadan hukum para juru parkir di kota Palu.
Kedua tambah Azman, dalam menentukan aktor dari indikasi penyelewengan dana retribusi parkir
sangat sederhana, dimana seharusnya publik diberikan penjelasan dan pertanggung
jawaban dari AJP terkait kasus retribusi
parkir di kota Palu.
Menurutnya, sebagai wadah yang berbadan hukum AJP di nilai
sangat komprehensif dalam memberikan informasi yang objektif, mengingat AJP lah
yang terlibat langsung dan sekaligus menjadi penanggung jawab atas sistem dan
zonasi perparkiran di Kota Palu.
Selama ini kata Azman, berbagai informasi terkait retribusi
parkir selalu bersumber dari Dishubkominfo dan DPRD Kota Palu, sedikitpun
tanggapan dari AJP tidak pernah di dengar oleh seluruh elemen masyarakat. ata