Palu -
Tahun
anggaran 2015 jumlah rambu lalulintas di Kota Palu mengalami peningkatan yang
cukup signifikan.
Rabu lalulintas yang
paling banyak terpasang tahun 2015 diantaranya Traffic Lingh atau lampu
lalulintas, tanda larangan parkir serta yelow box junction.
Menurut Kepala Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Palu, Ajenkris
jumlah rambu lalulintas yang dipasang di sepanjang jalan Kota Palu sekitar
ratusan. Dimana anggarannya dari APBD kota Palu tahun 2015 dan juga dari APBD
Pemprov Sulteng.
Ajeng juga menyayangkan
jika ada beberapa pemasangan rambu yang dilakukan oleh Pemprov Sulteng tanpa
adanya koordinasi dengan Pihak Dishub Kota Palu.
Seperti pemasangan
Yelow Box Justion atau garis bujur sangkar berwarna kuning yang dipasang
dibeberapa perempatan Traffic lingh di Kota Palu.
Dishub Kota Palu kata
Ajenkris sama sekali tidak mengetahui tetang rambu lalulintas itu padahal
pemasangannya berada diwilayah kota Palu. Selain itu sosialisasi kepada
masyarakat terkait rambu lalulintas yang terbilang baru bagi warga Palu tidak
pernah dilakukan namun rambunya sudah dipasang.
Terkait banyaknya rambu
lalulintas yang terpasang dikota Palu, tidak sedikit warga palu yang mengeluhkan
hal tersebut. Seperti pemasangan traffic ligh dibeberapa jalan di Kota Palu
yang terbilang sudah terlalu banyak.
“Kalau sudah waktu – waktu sibuk seperti waktu
pulang kantor atau dimalam hari kadang dilokasi antara lampu lalulintas di
perempatan Towua – emy saelan dan Emy Saelan – Anoa terjadi macet. Belum lagi
banyaknya dibuat jalan kejut atau biasa orang bilang polisi tidur, sudah
terlalu banyak rambu lalulintas tapi ternyata malah menambah kemacetan saja di
Palu,” ujar Anto dengan nada kesal. ata