Palu - Sebanyak 121 orang pegawai honorer
di Sekretariat Daerah Pemkot Palu menandatangani surat perjanjian kontrak kerja
(SPKK) baru tersebut ditandatanganu di ruang pertemuan gedung lantai tiga
kantor walikota Palu Kamis (7/1).
"SPKK tersebut dilanjutkan dengan
penandatanganan pakta integritas bagi tenaga kerja kontrak atau honorer guna
meningkatkan kinerja dalam membantu tugas-tugas di sekretariat Pemkot Palu dan
juga melayani masyarakat," kata Sekkot Palu, Drs H Aminuddin Atjo Msi.
Menurut Sekkot, penandatanganan SPKK
baru tersebut sebagai hasil dari evaluasi kinerja pegawai kontrak tersebut.
Evaluasi dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan kinerja pegawai di
lingkungan Pemkot Palu.
Sekkot mengatakan, evaluasi kinerja
pegawai kontrak tersebut dilakukan masing-masing pimpinan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD).
Khusus untuk sekretariat daerah kota
Palu sebanyak 121 orang pegawai kontrak telah menandatangani SPKK baru dan
pakta integritas yang berlaku sampai 31 Desember terhitung sejak dikeluarkannya
SPKK baru tersebut.
Sekkot menjelaskan, untuk pegawai
kontrak di SKPD lain, kebijakan evaluasi dan penandatanganan SPK baru serta
pakta integritas dilakukan masing-masing dinas atau badan.
Sehingga papar Sekkot dari
penandatanganan SPKK baru tersebut maka akan terus di evaluasi apakah mematuhi
aturan yang sudah ditetapkan atau tidak sebab sanksinya sudah jelas, bagi yang
tidak menaati maka praktis dikeluarkan apalagi selama tujuh kali berturut-turut
serta 15 kali tidak berturut-turut maka diberhentikan kontrak kerjanya.
Sekkot menambahkan, evaluasi
dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pegawai honor tetapi kalau memang
dinilai tak mampu bekerja optimal maka tidak akan diperpanjang kontrak kerja
Namun, ketika hasil evaluasi menunjukan
kinerja pegawai honorer memang bagus maka akan dilakukan perpanjangan SPKK baru
kembali. yusuf