Bukti surat resmi dari Kemenkum HAM RI yang
dilayangkan kepada pemerintah daerah kota Palu. Foto : Yusuf
|
Pada 30 Desember 2013, lahirlah Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Daerah. Lahirnya peraturan itu adalah sebagai upaya nyata mewujudkan pemenuhan HAM terhadap seluruh masyarakat Kota Palu, khususnya terhadap korban dugaan pelanggaran HAM berat.
Substansi peraturan yang berisi 17 pasal itu adalah
program utama RANHAM Daerah Kota Palu seperti pelayanan komunikasi masyarakat,
pendidikan HAM, penerapan norma stadar HAM, serta pemantauan dan pelaporan.
Selain itu ada upaya pemenuhan HAM sesuai kewenangan Kota Palu sesuai amanat UU
Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Sehingga dari berbagai pihak telah memberikan
apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Wali Kota Palu itu.
Bukti nyata tersebut tersebut adanya pengakuan secara
terbuka dari pemerintah kota Palu yang menyatakan permintaan maaf kepada korban
pelanggaran HAM berat pada 1965. Hal itu memberikan makna yang kuat bagi para
korban untuk menata hidupnya kembali setelah sekian lama tidak mendapat
pengakuan dari pemerintah.
Dari gambaran inilah kata Kabag Humas dan Protokol
Pemkot Palu, Akram S Sos MSi kota Palu selain menghadiri peringatan hari HAM se
dunia tahun 2015 juga sekaligus menmdapatkan penghargaan sebagai kota peduli
HAM pada tahun 2014 dari Kemenkum HAM RI bekerjasam sama dengan Komisi Nasional
HAM RI di Jakarta belum lama ini.
Keberhasilan kota Palu sebagai salah satu kota
penerima penghargaan kota peduli HAM tahun 2014 tersebut berdasarkan surat
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementrian Hukum dan HAM RI nomor:
HAM-UM.05.01-19 perihal peringatan Hari HAM se-Dunia tahun 2015 dan
peganugrahan penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM pada tahun 2014.
Lebih lanjut Akram menjelaskan, puncak peringatan hari
Hak Asasi Manusia se-Dunia tahun 2015 telah diselenggarakan pada, Jumat (11/12)
di Istana Presiden RI. Sedangkan pemberian penghargaan oleh Menteri Hukum dan
HAM RI kepada pembina pemerintah yang Kabupaten/Kota nya memenuhi kriteria sebagai
Kabupaten kota peduli HAM tahun 2014 telah dilaksanakan Jumat (11/12), di Graha
Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM RI. yusuf