Tata
Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara
Amelia Idris |
PARIMO - Menindak lanjuti tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala
daerah (pemilukada) Propinsi Sulteng yang merupakan bagian dari pelaksanaan
pemilukada serentak secara nasional, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parimo
fokus melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang tata cara pemungutan dan
penghitungan suara.
Ketua
KPUD Parimo, Amelia Idris mengatakan, Bimtek tentang tata cara pemungutan dan
penghitungan suara ini menjadi agenda lanjutan pasca pelaksanaan Bimtek serupa
di tingkat Propinsi Sulteng.
Namun
terkait dengan pelaksanaan Bimtek yang akan diberikan kepada Komisi Pelaksana
Pemungutan Suara (KPPS) ini bukan dilakukan secara langsung pihaknya, namun
akan difasilitasi langsung oleh masing-masing Pantia Pemungutan Suara (PPS) di
seluruh Kabupaten Parimo.
“Insya
Allah usai pelaksanaan Bimtek di Propinsi, pekan ini kami akan menindak lanjuti
Bimtek serupa di tingkatan KPPS,” kata Amelia kepada wartawan, Senin 9 November
2015.
Pelaksanaan
pemungutan dan penghitungan suara ini sendiri kata Amelia, memang bukanlah hal
baru dalam pemilukada. Karena prosesnya sendiri tidak jauh berbeda dengan
pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Hanya
saja yang menjadi pertimbangan adalah pelaksana atau orang-orang yang bergabung
di KPPS sendiri, karena hampir dapat dipastikan secara keseluruhan para petugas
di KPPS dalam pemilukada kali ini rata-rata adalah orang baru.
Sehingga
untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi selama pelaksanaan pencoblosan
pada 9 Desember 2015 mendatang, KPUD Propinsi Sulteng menganggap hal tersebut
perlu dilaksanakan.
Pelaksanaan
Bimtek, lanjut dia, tetap akan dilakukan penjenjangan yakni melalui PPK untuk
kemudian ditindak lanjuti ke pihak PPS yang melaksanakan secara teknis Bimtek ke
KPPS. Untuk pelaksanaan Bimtek sendiri tetap akan dimentori oleh KPUD Parimo.
Rencananya
pelaksanaan Bimtek sendiri akan dibagi perzonasi. “Rencananya akan dibagi enam
zona,” katanya. dd