![]() |
Dra. Derry B. Djanggola, M.Si |
Palu - Sebanyak 30 orang peserta
yang terdiri Ketua KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil se-Sulteng serta Pejabat struktural dan staf Biro
Administrasi Pemerintahan Umum mengikuti Sosialisasi Dalam Rangka Pelaksanaaan
Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeliharaan
dan Pemanfaatan Database Kependudukan dan Pencetakan KTP-Elektronik se-Sulteng
Tahun 2015, bertempat di Aula Graha Mulia Hotel, Selasa (27/10).
Ketua
Panitia Penyelenggara, Dr. Fahrudin, S. Sos, M.Si melalui Panitia Pelaksana
Dorce Mala, SH dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi untuk
mensosialisasikan pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan termasuk
persiapan dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada serentak Tahun 2015 kepada
aparat Provinsi dan Kabupaten/Kota, sementara sasaran sosialisasi, terwujudnya
sosialisasi pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan termasuk persiapan
dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada serentak Tahun 2015.
Adapun
tujuan bimbingan teknis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas
pengelola database kependudukan dalam melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan
database kependudukan serta pencetakan KTP-el, dengan sasaran tersedianya SDM
pengelola database yang mampu terampil dalam melakukan pemeliharaan dan
pemanfaatan database kependudukan serta pencetakan KTP-el.
“Sosialisasi
iniberlangsung, 26 s/d 28 Oktober di ikuti 30 orang peserta, dengan materi
Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Kependudukan dalam rangka mendukung
suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2015 dan Pelaksanaan Kebijakan Administrasi serta
Materi Bimbingan Teknis dengan narasumber Pejabat Ditjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kemendagri,” jelasnya.
Sementara
itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si melalui
Plt. Sekdaprov. Dra. Derry B. Djanggola, M.Si menegaskan, pelaksanaan
sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan yang dilaksanakan untuk
terciptanya kesadaran akan hak dan kewajiban penduduk tentang administrasi
kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-Elektronik guna
menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan administrasi kependudukan
dan catatan sipil.
“Pemerintah
pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota telah menyepakati untuk
melaksanakan tiga program strategis nasional dalam bidang kependudukan dan
catatan sipil yaitu, pemutakhiran data penduduk, penerbitan NIK dan penerapan
KTP-Elektronik,” katanya.
Menurut
Sekdaprov. Derry Djanggola, program nasional bidang kependudukan dan catatan
sipil hendaknya dijadikan landasan untuk meningkatkan semangat dalam
melaksanakan amanat konstitusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
melindungi dan menjaga keamanan Negara serta meningkatkan mutu demokrasi dalam
pelaksanaan pesta demokrasi melalui tertib administrasi kependudukan.
Pelaksanaan
sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan bimbingan teknis kepada pelaksana
dilapangan hendaknya dilaksanakan baik ditingkat nasional, regional maupun di
tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kegiatan
sosialisasi ini sangat penting, karena para pejabat dinas kependudukan dan
catatan sipil kabupaten/kota serta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng
dapat berkoordinasi bersama dengan narasumber dari Ditjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dalam rangka program kependudukan dan mendukung suksesnya Pilkada serentak Tahun 2015,”
tegasnya.
Sosialisasi
dalam rangka pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan dan bimbingan
teknis pemeliharaan dan pemanfaatan database kependudukan dan pencatatan sipil
kab/kota se-Sulteng, juga dihadiri Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
yang diwakili Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ir.
Muhammad Masduki, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil. jgb