![]() |
Dua Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulteng. foto : yusuf |
Palu- Melalui pleno terbuka di halam kantor KPU Sulawesi
Tengah Selasa, (25/08) di jalan S Parman Palu, KPU Sulteng menetapkan normor
urut kepada dua pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulteng. Penetapan tersebut
setelah melalui pencabutan nomor urut yang dilakukan masing-masing Paslon.
Saat itu, KPU Sulteng
menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura dan H Ihwan Datu Adam SE (RusdIIhwan)
pada nomor urut satu. Dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Drs H Longki Djanggola MSi dan H Sudarto SH M.Hum (Longki’s)
pada nomor urut dua.
Menurut ketua KPU
Sulteng, Sahran Radennomor urut Paslon tersebut digunakan untuk bahan pengumuman
KPU Sulteng pada website KPU, penyusunan percetakan surat suara, dan akan dipasang
pada pintu masuk setiap TPS serta bahan kampanye oleh Paslon.
Sahran Raden
Mengatakan, Pilkada serentak merupakan Momentum penting dalam demokrasi. “Lokal
dalam dekade kepemimpinan di daerah kita serta merupakan pintu sejarah baru
bagi demokrasi karena di pilih secara langsung dan secara serantak,” kata
Sahran.
Sedangkan manfaat dari
adanya pemilihan kepala daerah itu adalah suatu proses regulasi penataan
demokrasi dalam memilih pemimpin di daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan di Sulteng.
Dalam rapat
pleno terbuka tersebut dihadiri ketua-ketua partai pengusung masing masing calon
serta relawan. Rapat yang dimulai pukul 14.00 wita berlangsung aman dan tertib.
yusuf