PARIMO- Dua kasus dugaan dugaan
korupsi di Kaupaten Parigi Moutong (Parimo) yang dikabarkan sejak lama masuk di
meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, kini akan dilidik kembali. Dua kasus
tersebut masing-masing proyek pembangunan fisik tahun 2011-2012 dan pengadaan
baju di salah satu lembaga non vertikal.
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi, Widagdo, kepada wartawan menyatakan, dua kasus tersebut akan dilidik pada akhir tahun ini.
“Saat ini kami masih fokus pada perkara dugaan tindak pidana korupsi
pencetakan sawah baru. Jika berkas kasus pencetakan sawah itu sudah selesai
dilimpahkan ke pengadilan, baru kami melakukan terhadap dua kasus dugaan
korupsi lainnya,” ujar Widagdo, pekan lalu di ruang kerjanya.
Menurut Widagdo, berkas kasus dugaan korupsi pencetakan sawah baru sumber
dana PNPM, diperkirakan kelar dan sudah dilimpahkan ke pengadilan pada
September tahun ini. “Mungkin akhir September atau awal Oktober tahun ini, dua
kasus dugaan korupsi itu akan kami lidik,” janji Widagdo.
Ia menjelaskan, sengaja Kejari Parigi memfokuskan dua kasus sekaligus
lantaran dua kasus itu masuk dalam fokus Kejari pada tahun ini. “Tahun 2015
Kejari Parigi fokus terhadap empat kasus korupsi. Satu kasus sudah melalui
vonis di pengadilan Tipikor Palu, satu lagi kasus pencetakan sawah baru, dan
dua lagi segera kami selidiki,” katanya.
Kata Widagdo, terkait dugaan korupsi pada pembangunan fisik yang akan
dilidik, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dan terkait
kasus yang melibatkan lembaga non vertikal, sebut Widagdo, dilakukan atas perintah
melalui surat perintah penyelidikan (Sprintlid) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Palu.
“Pembangunan fisik yang kami maksud itu adalah pekerjaan yang menggunakan
APBN. Dan yang satunya lagi pengadaan baju,” ucapnya.
Pada 2013-2014, Kejari Parigi dikabarkan sudah memeriksa sejumlah saksi
terkait dua kasus dugaan korupsi itu. Hanya saja penyelidikan terhadap kasus
itu terhenti. Alasan Kejari, tertundanya penyelidikan disebabkan Kejari harus
fokus pada kasus lain.
Ketua Tegak Sulteng, Eko Arianto menyambut positif dan memberi apresiasi
langkah Kejari Parigi. Kata Eko, pengusutan terhadap dua kasus korupsi itu,
sejak lama dinanti publik.
Masalahnya, proyek
yang menelan anggaran miliaran rupiah yang baru akan dilidik itu, terdapat
indikasi merugikan negara pada pekerjaannya. Eko berharap, penyelidikan
terhadap kasus itu segera tuntas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap
kinerja penegak hukum tetap terjaga. dd